Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menghormati untuk proses hukum di KPK.
"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Jokowi yakin bahwa KPK telah bekerja secara profesional dan transparan. Dia juga menegaskan bahwa hal ini merupakan dukungan pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi. "Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Jokowi.
Edhy Prabowo bersama dengan sejumlah orang lainnya telah ditangkap KPK pada dini hari tadi. Salah satu yang ikut dicokok adalah istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, yang merupakan anggota Komisi V DPR. Sejumlah orang yang telah ditangkap kemudian dibawa ke gedung KPK dini hari tadi. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Edhy Prabowo dkk. Saat ini mereka yang telah ditangkap masih berstatus terperiksa.
Kabar mengenai penangkapan Edhy Prabowo ini juga telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron mengatakan bahwa penangkapan tersebut diduga terkait dengan ekspor benur atau benih lobster. "Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ucap Ghufron, Rabu (25/11).
Sementara itu, Partai Gerindra sampai dengan saat ini masih menunggu informasi resmi KPK terkait dengan penangkapan Edhy Prabowo. "Pertama, kami baru mendengar berita soal kader kami yang menjadi Menteri KKP itu baru dari media massa, baik media cetak, online, maupun televisi," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Edhy Prabowo saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) di Partai Gerindra. Sufmi Dasco Ahmad belum ingin komentar lebih jauh tentang kasus ini. Pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
"Nah untuk itu, kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu. Dan kami mohon rekan-rekan media bersabar dan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut," ucapnya.


إرسال تعليق