Ilustrasi, sumber foto: Ayobandung.com


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, dua anak berstatus siswa SMP di Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan bermain game online.


Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan kedua anak itu masih duduk di bangku kelas VII SMP. Mereka terpaksa putus sekolah untuk menjalani pengobatan dan pemulihan dalam satu tahun ke depan.


“Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun ke depan, karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online,” kata Retno, Kamis (25/3/2021).


Diketahui oleh guru karena tidak muncul saat PJJ


Menurut Retno, temuan dua siswa SMP di Kota Cimahi yang kecanduan game online dan harus menjalani pemulihan mental tersebut didapat dari pihak sekolah. Guru baru mengetahuinya setelah siswa tersebut beberapa kali tidak muncul dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).


“Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya gak ikut PJJ,” kata Retno.


Pola tidur anak berantakan


Kedua anak SMP ini mengalami perubahan pola tidur sejak kecanduan game online. Sehari-hari mereka tidak lepas dari perangkat yang berisi game yang mereka mainkan. Saat PJJ berlangsung, kedua siswa ini seringkali tidak ikut dalam proses pembelajaran.


“Dia main game sampai subuh. Setelah subuh baru tidur, jadi saat PJJ dia malah tidur,” kata Retno.


Sedang menjalani pengobatan rawat jalan, terapi ke psikiater


Saat ini, lanjut Retno, kedua anak yang mengalami kecanduan game online tersebut sedang menjalani rawat jalan untuk pemulihan mental. Dua siswa sekolah menengah pertama terpaksa putus sekolah untuk pemulihan mental.


“Sekarang sedang rawat jalan, terapi dengan psikiater. Proses penyembuhannya lama kalau sudah kecanduan,” kata Retno.


Pengawasan orang tua yang lemah adalah pintu gerbang menuju kecanduan


Retno tidak memungkiri bahwa kemajuan teknologi menuntut umat manusia untuk beradaptasi dengan dunia digital. Namun, pembatasan penggunaan gawai pada anak juga perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kecanduan.


Menurut Retno, minimnya pengawasan orang tua menjadi pintu masuk anak untuk kecanduan game online, bahkan pornografi. Orang tua juga jarang membuat aturan main dengan anaknya dalam penggunaan perangkat, sehingga anak menggunakan perangkatnya sebanyak yang mereka mau tanpa ada batasan.


“Saat orang tua tidur, anak main game online sampai pagi. Kemudian saat keduanya (orang tua) bekerja, anaknya tidak terpantau ikut PJJ atau tidak. Sekolah malah yang tahu lebih dulu,” ujarnya.

Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Pusat Bolatangkas

Post a Comment

أحدث أقدم