Ilustrasi, sumber foto: jurnalnews.id
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas prihatin dengan percepatan radikalisme di kalangan anak muda saat pandemi COVID-19. Pasalnya, intensitas mengakses internet semakin tinggi di tengah seruan untuk tinggal di rumah alias stay at home, di saat yang sama konten radikalisme masih berseliweran di dunia maya.
“Penelitian Alvara, rata-rata (generasi milenial) mengakses internet tujuh jam sehari. Di saat pandemik, kebiasaan mengakses internet saya yakin lebih besar,” kata Yaqut menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang bertajuk Suara Anak Muda tentang Isu-Isu Sosial Politik Nasional, Minggu (21/3/2021).
“Ini akan berakibat pada perilaku-perilaku keagamaan. Kita tahu di media sosial bagaimana informasi keagamaan tidak terfilter dengan baik,” tambah Yaqut.
Perilaku intoleran masih menjadi masalah bagi kaum muda
Terkait survei yang dilakukan Indicators selama 4-10 Maret 2021, ternyata 39 persen responden Muslim dari Generasi Z enggan memiliki presiden non-Muslim. Di tingkat provinsi dan kabupaten / kota, 29 persen tidak setuju memiliki gubernur dan bupati / walikota non-Muslim.
Yang lebih meresahkan, ternyata masih ada 16 persen umat Islam yang tidak mau dibangun rumah ibadah non-Muslim di sekitar rumahnya. Ada juga 12 persen yang tidak setuju jika non-Muslim melakukan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggalnya.
Melalui survei yang melibatkan Generasi Z atau mereka yang berusia 17-21 tahun, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menemukan pola, bahwa anak muda cenderung toleran secara religio-kultural tetapi tidak toleran terhadap religio-politik.
Tidak terlalu kental dengan populisme Islam
Pertanyaan lain yang diajukan kepada 1.200 responden adalah populisme agama. Secara garis besar, tiga pertanyaan diajukan:
Apakah Indonesia harus diperintah sesuai dengan syariat Islam: 26,1 persen tidak setuju, 52,9 persen netral, dan 13,5 persen sangat setuju, dan 7,3 persen tidak menjawab.
Muslim Indonesia harus memperoleh perlakuan istimewa dari umat lain: 35,2 persen tidak setuju, 51,9 persen netral, 6,7 persen memilih setuju, dan 6,1 persen tidak menjawab.
Etnis Tionghoa harus memiliki hak istimewa lebih sedikit daripada umat Islam: 38,5 persen tidak setuju, 48,7 persen netral, 4 persen setuju, dan 8,9 persen tidak menjawab.
Meski tidak kental dengan isu seputar populisme agama, ternyata 79,3 persen generasi muda masih mempertimbangkan nilai-nilai agama dalam pengambilan keputusan sehari-hari.
3. Menteri Agama tidak heran dengan temuan Indikator
Menanggapi temuan Indikator, Menteri Agama Yaqut mengaku tak terlalu kaget. Dalam upaya menekan perilaku intoleran dan penyebaran narasi radikalisme, Kementerian Agama berencana melakukan transformasi digital dalam sosialisasi materi keagamaan.
“Kalau sebelumnya lebih banyak memfasilitas pengajian dan majelis taklim, saya kira Kementerian Agama ke depan harus melakukan transformasi digital untuk hal-hal seperti ini. Sebab, anak muda bisa menjadi bahan bakar untuk menyambut Indonesia emas,” kata Yaqut.
Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Pusat Bolatangkas
Posting Komentar