Ilustrasi, sumber foto: walpaperlist.com


Sebagai manusia, mungkin kita semua menghadapi berbagai peristiwa emosional. Tak jarang kita dibuat meneteskan air mata.


Ada juga orang yang tak bisa menahan tangis saat berpuasa. Namun, apakah menangis bisa membatalkan puasa?


Untuk kalian yang sedang mencari informasi bisa simak penjelasannya di bawah ini. Demikian kami kutip uraian Ustaz M Ali Zainal Abidin Guru di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining, Rambipuji, Jember, dari laman NU Online.


Ada beberapa hal yang berbuka puasa


Beberapa buku menjelaskan secara detail hal-hal apa saja yang bisa membatalkan puasa. Dan dari penjelasan itu, menangis tidak termasuk di dalamnya.


Seperti dikutip dari kitab Matnu Abi Syuja ':


“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad. "


Alasan menangis tidak membatalkan puasa


Pertanyaannya, mengapa menangis tidak membatalkan puasa? Salah satu penyebabnya adalah karena mata bukan bagian dari jauf yaitu rongga mulut atau tenggorokan. Pada mata tidak terdapat saluran yang mengarahkan benda ke tenggorokan, sehingga saat menangis tidak ada yang masuk ke mata menuju tenggorokan.


Seperti yang disebutkan oleh Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Thalibin:


“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan. "


Menangis bisa membatalkan puasa dalam keadaan tertentu


Meski begitu, menangis dalam kondisi tertentu juga bisa membatalkan puasa. Misalnya, ketika air mata seseorang masuk ke mulut dan bercampur dengan air liur, lalu ditelan.


Dalam keadaan seperti itu, air mata bisa membatalkan puasa. Tapi itu jarang terjadi.


Kesimpulannya, menangis tidak membatalkan puasa, kecuali saat air mata masuk ke mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.

 Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Pusat Bolatangkas



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama