Ilustrasi, sumber foto: magdalene.co
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak perempuan Indonesia untuk sama-sama waspada dan mencegah sebanyak mungkin keterlibatan perempuan dalam pusaran terorisme.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA, Valentina Gintings mengatakan perempuan perlu waspada karena teroris memahami titik lemah atau rawan di mana mereka dapat mempengaruhi perempuan.
Menurutnya, perempuan yang terjun dalam terorisme dan ekstremisme merupakan isu lama yang semakin menjadi sorotan ketika terjadi dua aksi terorisme di Makassar dan Mabes Polri.
“Isu perempuan masuk ke dalam terorisme dan ekstremisme ini sebenarnya bukan hal baru, tapi kok sepertinya semakin banyak. Artinya diproses pencegahan dan penanggulangannya kita harus pastikan,” kata Valentina dalam Media Talk tentang Perlindungan Perempuan dari Paham Terorisme dan Ekstremisme' yang digelar Rabu (6/4/2021).
Perempuan rentan terpapar, menjadi korban dan pelaku aksi terorisme
Ia mengatakan perempuan dan anak bisa berada di tiga posisi pusaran terorisme, pertama sebagai kelompok rentan terpapar, kedua sebagai korban, dan ketiga sebagai pelaku.
Ia juga menambahkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan perempuan rentan terlibat dalam aksi terorisme, yaitu karena faktor budaya patriarki, ekonomi, dan akses informasi.
“Perempuan yang berada dalam ruang lingkup yang kecil juga terkadang tidak mendapat informasi yang luas terkait radikalisme sehingga mereka gampang dipengaruhi. Ini hanya sebagian faktor-faktornya,” kata Valentina.
Faktor sosial dengan pola pikir yang berbeda menjadi faktor keterlibatan perempuan
Selain itu, faktor sosial, perbedaan pola pikir, dan adanya doktrin dari keluarga atau lingkungan sekitarnya, serta karakteristik wanita yang memiliki perasaan lebih peka dan emosi yang labil juga disebutkan oleh Valentina sebagai faktor penyebab lainnya.
Kementerian PPPA, kata dia, akan fokus pada upaya pencegahan, agar perempuan tidak mudah terpapar radikalisme dan ekstremisme kekerasan yang berujung pada terorisme. Karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan BNPT.
Perempuan dianggap rentan terpapar ideologi radikal
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan Terorisme BNPT Brigjen Pol Akhmad Nurwakhid mengatakan bahwa perempuan rentan memang terpapar ideologi radikal.
“Seseorang dapat terpapar radikalisme secara cepat itu relatif, tapi perempuan lebih cepat dan kecenderungannya lebih sulit untuk di deradikalisasi,” kata Akhmad.
Akhmad juga mengatakan bahwa setiap orang berpotensi terkena ekstrimisme dan terorisme, tanpa memandang jenis kelamin, latar belakang, suku, agama, ras, bahkan latar belakang pendidikan atau tingkat intelektual. Menurut Akhmad, ideologi radikal ada di akarnya.
“Potensi radikal yang dimiliki seseorang dapat menjadi niat atau motif radikal yang mengarah pada aksi terorisme, dan ekstremisme ketika dipicu oleh beberapa faktor dan adanya momen. Momen misalnya, ada anggota keluarga yang memiliki paham radikalisme apalagi oleh ibu atau orang tua. Ini menjadi musuh dan tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus bersatu bersama-sama di dalam pencegahan penanggulangan radikalisme dan terorisme,” ujarnya.
Segala bentuk teror adalah haram
Ketua Umum Perempuan, Remaja dan Keluarga (MUI) Prof Amany Lubis Fatwa menjelaskan, sesuai fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme, MUI menegaskan bahwa semua tindakan teror yang menimbulkan ketakutan di masyarakat adalah haram hukumnya.
“Kita harus selalu mengingatkan diri kita, lingkungan kita, masyarakat kita semua agar selalu waspada. Aksi kekerasan, apa pun bentuknya tidak ada dasarnya dalam agama. Baik itu relasi gender, maupun relasi rakyat dengan negara, relasi apa pun kalau itu kekerasan tidak dibenarkan dalam agama. Solusinya, kita harus meningkatkan kebersamaan kita,” kata Amany.
Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Pusat Bolatangkas

Posting Komentar