Ilustrasi, sumber foto: Istimewa
Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia telah melebihi 1,5 juta. Segala upaya dan regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran virus.
Dilansir kemkes.go.id, mulai 1 April 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air sebanyak 1.517.854. Dari jumlah tersebut, 1.355.578 pasien yang sudah sembuh, dan 41.054 pasien meninggal dunia.
Meski selisih jumlah kasus positif dan jumlah pasien yang sembuh terbilang tipis, hingga saat ini masih terdapat zona merah untuk COVID-19, artinya masyarakat harus tetap berhati-hati.
Dari 5 kabupaten / kota yang berada di zona merah, 3 diantaranya berada di Bali
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan jumlah kabupaten atau kota yang masuk zona merah mengalami penurunan hingga 50 persen, dari 10 menjadi 5 kabupaten atau kota.
Lima kabupaten atau kota yang masuk zona merah adalah Kabupaten Buleleng, Bali; Kabupaten Tabanan, Bali; Kota Denpasar, Bali; Kota Kupang, NTT; dan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dari lima zona merah yang ada di Indonesia, tiga diantaranya berada di Bali. Artinya Bali masih berstatus siaga COVID-19, karena mendominasi zona merah dengan risiko penularan tinggi.
Zona hijau tanpa kasus hanya ada di 6 kabupaten atau kota, zona hijau yang tidak terdampak hanya 1 daerah
Seiring dengan penurunan jumlah zona merah, penurunan juga terjadi di zona oranye (risiko sedang), dari 313 kabupaten atau kota menjadi 301 kabupaten / kota.
Sedangkan zona kuning (risiko rendah) mengalami peningkatan jumlahnya, dari 183 menjadi 201 kabupaten atau kota.
Sedangkan zona hijau dengan kawasan tanpa kasus baru sebanyak 6 kabupaten atau kota, dan zona hijau tidak terdampak hanya tercatat di 1 kabupaten atau kota.
Pemerintah akan mengubah fokus pengendalian COVID-19 menjadi seruan kepada pemerintah daerah
Menurut Wiku, dari statistik sebaran, pemerintah akan mengubah fokus pengendalian COVID-19. Jika sebelumnya difokuskan pada pengurangan jumlah zona merah, hal ini akan menjadi seruan bagi pemerintah kabupaten atau kota untuk mengubah status daerahnya. Dari zona oranye ke zona kuning, serta dari zona kuning ke zona hijau.
Zona merah untuk daerah dengan tingkat penularan tinggi, zona jingga untuk daerah dengan tingkat penularan sedang, zona kuning untuk daerah dengan tingkat penularan rendah, dan zona hijau untuk daerah yang tidak ada kasus baru atau bahkan tidak terkena dampak. .
Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Pusat Bolatangkas

إرسال تعليق