Ilustrasi, sumber foto: ANTARA/Yudi Abdullah

PUSAT BOLA TANGKASAsosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menghormati keputusan pemerintah yang membatalkan pengiriman calon jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021 M. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur menyambut baik keputusan tersebut karena menyangkut keselamatan calon jemaah haji.

Diketahui, pemerintah membatalkan keberangkatan haji 2021 karena pandemi COVID-19 belum mereda.

“AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Agama Gus Yaqut, yang membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini yang didasarkan karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemik COVID-19 yang belum juga berlalu," kata Firman seperti dikutip ANTARA, Kamis (3/6/2021).

Masyarakat diminta memahami pembatalan keberangkatan haji

Diakuinya, pihaknya bersama Kemenag sebelumnya telah berupaya mempersiapkan ibadah haji 2021. Namun, keputusan akhir harus diambil, yaitu pembatalan.

Firman berharap masyarakat bisa memahami keputusan pemerintah membatalkan haji.

“Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima, setelah AMPHURI bersama Kementerian Agama dan seluruh stakeholder berupaya mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari skema keberangkatan, mitigasi, termasuk kajian fiqih ibadahnya,” ujarnya.


AMPHURI Sebut COVID-19 Bisa Ancam Keamanan Jemaah

Firman mengaku memaklumi pembatalan pemberangkatan haji 2021, karena pandemi COVID-19 masih melanda dunia. Dikatakannya, meski penanganan COVID-19 di Indonesia sudah lebih baik, di belahan dunia lain masih belum terkendali dan bisa mengancam keselamatan jemaah.

“Bisa jadi, kebijakan ini menjadi pertimbangan Saudi juga untuk menjaga dan keselamatan para jamaah haji, sehingga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M,” ujarnya.

Sedangkan bagi calon jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus tahun ini akan menjadi jemaah haji 1443H/2022M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji khusus. Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua,” kata Firman. .


Pemerintah batalkan keberangkatan haji 2021

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan nasib keberangkatan haji 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan Indonesia tidak akan berangkat haji pada 2021.

“Kami, pemerintah, melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,,” kata Yaqut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kementerian Agama RI, Kamis (3/3/2020). 6/2021).

Yaqut mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji 2021 menjadi salah satu alasan akibat pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia.

“Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi dibelahan dunia yg lain kita semua nasih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik,” jelas Yaqut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama