Ilustrasi, sumber foto: tribratanewsacehbesar.com


Pusat Bola Tangkas - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menemukan ladang ganja seluas dua hektar di kawasan Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Rabu (16/6/2021).


Tanaman salah satu jenis narkotika tersebut juga dimusnahkan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar di lokasi ditemukannya.


"Berhasil temukan dua hektar ladang ganja," kata Kepala BNN Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, Rabu (26/6/2021).


Pemusnahan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait lainnya, seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan bea cukai.


Ditemukan di dua lokasi dengan tinggi tanaman hingga 3 meter


Petrus mengatakan, dua hektar lahan ganja yang ditemukan berada di dua lokasi berbeda di kawasan Mukim Lamteuba.


Lokasi pertama berada di ketinggian 424 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan luas satu hektar. Tinggi tanaman ganja yang ditemukan sekitar 30-200 sentimeter atau 0,3-2 meter.


Sedangkan lokasi kedua berada di ketinggian 835 MDPL dengan luas yang sama. Tinggi tanaman ganja yang ditemukan sekitar 200-300 sentimeter atau 2-3 meter.


Ada sekitar 20 ribu pohon ganja


Meski memiliki luasan yang sama, namun kapasitas atau jumlah tanaman ganja di lahan tersebut berbeda.


Di lokasi pertama diperkirakan terdapat 10 ribu pohon ganja dengan berat total kurang lebih 5 ton.


Sedangkan di lokasi kedua ditemukan 10 ribu batang pohon dengan berat total kurang lebih 10 ton.


“Dengan jumlah tanaman sebanyak lebih kurang 20 ribu pohon dengan berat tanaman basah lebih kurang 15 ton,” kata Petrus.


"Lahan memang tidak besar, namun lebih padat," katanya.


Lahan yang digunakan untuk ladang ganja diminta diberdayakan


Usai dimusnahkan, Kepala BNN Republik Indonesia berharap kepada BNN provinsi dan kabupaten kota mampu memberdayakan lahan bekas tanaman ganja.


“Untuk Program Grand Design Alternative Development (GDAD) dengan tanaman yang bermanfaat,” tambahnya.


Penemuan ladang ganja dan pemusnahan yang dilakukan dikatakan sebagai salah satu upaya BNN untuk mengintensifkan pemberantasan peredaran gelap narkoba.


Ditambah lagi, menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang jatuh pada 26 Juni.


“Kegiatan ini merupakan salah satu mensukseskan Hari Narkotika Internasional dan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus narkotika di dunia internasional,” kata Petrus.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama